Pages

Minggu, 10 Mei 2015

Bergandeng Tangan Mengentaskan Permasalahan Anak Terdampak di Kota Semarang

Permasalahan sosial pendidikan di kota Semarang menjad PR kita bersama, fenomena anak jalanan yang bertambah setap tahunnya menimbulkan kekhawatiran akan hak-hak anak yang tidak terpenuhi. Anak memiliki hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi, 4 hak anak tersebut sudah seharusnya dimiliki setiap anak tanpa terkecuali.
Fenomena anak jalanan sebenarnya sudah berkembang lama, tetapi saat ini semakin menjadi perhatian di Kota Semarang seiring dengan meningkatnya jumlah anak jalanan dimana selain mengganggu ketertiban kota, mereka tidak seharusnya berada di jalan. Dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 11 Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2014, Anak jalanan selanjutnya disebut Anjal adalah anak yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan, dan/atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.
Dalam catatan Dinas Sosial Kota Semarang, tahun 2012 anak jalanan berjumlah 270 anak, sedangkan pada tahun 2013 anak jalanan berjumlah 350 anak, dan pada tahun ini jumlahnya diperkirakan meningkat mencapai kurang lebih 400 anak. Anak-anak ini menghabiskan sebagian waktunya di jalan untuk mencari uang, mereka bekerja sebagai pengamen, penyemir sepatu, pedagang koran, bahkan menjadi pengemis, anak-anak ini selanjutnya kita sebut sebagai “anak terdampak”.
Sebagai bentuk kepedulian, BEM FT UNDIP, BEM FIP UNNES bekerjasama dengan FORKOM PSP (Forum Komunikasi Peduli Sosial Pendidikan) Semarang mengadakan audiensi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan kota Semarang (09052015), 

tema yang di angkat dalam acara ini adalah “Audiensi dan mediasi Pemerintah, Komunitas dan Mahasiswa guna mengentaskan permasalahan sosial pendidikan di kota Semarang”, acara tersebut dihadiri oleh pembicara Bapak Muhammad Juri (PNFI Dinas Pendidikan Kota Semarang), Bapak Ady Pratondo (Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsospora Kota Semarang), Dodi Susetiadi (Koordinator Forum Komunikasi Peduli Sosial & Pendidikan Kota Semarang) dimoderator oleh Fitra (aktifis peduli sosial pendidikan) serta keynote speaker BAPPEDA Semarang. Selain itu Walikota Semarang Hendrar Prihadi melalui perwakilannya juga memberikan sambutan dalam pembukaan acara ini.
Dalam audiensi tersebut dinas pendidikan dan dinas sosial mengharapkan kerjasama para komunitas untuk membantu memetakan anak-anak terdampak berdasarkan usianya, sehingga dapat ditangani dan diberikan solusi sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan yang di miliki oleh anak terdampak tersebut. Jika permasalahan yang muncul disebabkan oleh ekonomi, maka akan diberikan keterampilan. Anak terdampak yang masih pada usia sekolah dipusatkan pada pembentukan karakter. Dinas pendidikan dapat memfasilitasi apa saja yang dibutuhkan oleh komunitas, disampin itu perlu difaham tugas pemerintah adalah membantu pembinaan sesuai potensi anak yang dikembangkan berbasis hobi yang mereka miliki. Permasalahan seperti akte kelahiran sekolah akan di urus pemerintah dengan gratis.
Penyelesaian masalah seharusnya diselesaikan dari sumbernya terlebih dahulu. Agung yang merupakan ketua Komunitas Harapan semarang menyampaikan bahwa Seharusnya yang dirazia bukanlah anak-anak jalanan, tetapi orang tuanya yang tega membiarkan anaknya berada di jalanan. Pemerintah perlu memberikan ketegasan kepada orangtua agar lebih peduli kepada anak dan bertanggung jawab kepada anaknya. Terkait dengan permasalahan tersebut dinas pendidikan memiliki direktorat keayahbundaan yang dapat memberikan pembinaan kepada orangtua agar lebih peduli dengan anaknya. Sudah seharusnya petugas perazia tidak boleh berbuat kasar kepada anak-anak. Bila masih terjadi kekerasan hal tersebut dapat dilaporkan.
Permasalahan anak terdampak saat ini sudah tidak hanya pada tahap pengentasan, tapi sudah pada tahap pengembangan mengingat sudah banyak komunitas yang peduli dengan anak-anak terdampak. Pemerintah perlu memonitoring, mengevaluasi dan memberikan jaminan anak terdampak agar bisa menjalani kehidupan seperti mereka yang beruntung.
Tempat rehabilitasi sosial dengan fasilitas yang memadai juga akan segera dibangun oleh pemerintah kota semarang. Tujuh bulan kedepan diharapkan mampu membina anak terdampak secara lebih efektif dan efisien serta dapat mengatasi permasalahan tersebut secara lebih serius, terfokus, dan lebih berkelanjutan tidak sekedar mengacu pada anggaran dana.
Pada audiensi berikutnya diharapkan dinas-dinas terkait diundang dan diikut sertakan dalam kegiatan komunitas yang mampu mengentaskan permasalahan anak terdampak. Sehingga pemerintah lebih memahami dan tepat sasaran dalam memberikan bantuan. Para komunitas yang ada di semarang juga perlu mendaftarkan diri pada notaris dan meminta perijinan, sehingga mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
Audiensi dan mediasi ini menghasilkan sebuah deklarasi peduli anak terdampak kota Semarang, harapannya, deklarasi tersebut dapat menjadi komitmen pemerintah, komunitas dan mahasiswa untuk bersinergi mengentaskan permasalahan sosial pendidikan di kota Semarang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar